30 PTS Sumbar dan Jambi Ikuti Bimtek Pemutakhiran Dokumen SPMI

30 PTS Sumbar dan Jambi Ikuti Bimtek Pemutakhiran Dokumen SPMI

Sebanyak 60 peserta yang merupakan perwakilan dari 30 PTS di Sumbar dan Jambi mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pengembangan Dokumen SPMI di Jambi selama dua hari (Senin s.d. Selasa/4 – 5 Maret 2024).

Ketua Tim Pembelajaran LLDIKTI Wilayah X Putra Heriyadi mengatakan penjaminan mutu di perguruan tinggi menjadi suatu landasan dalam menghasilakan lulusan yang berkualitas. Hal ini merupakan upaya LLDIKTI Wilayah X dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.

“Penjaminan mutu merupakan komitmen yang menjadi landasan utma dalam menghasilakan lulusan yang berkualitas, memajukan ilmu pengetahuan, dan mendorong inovasi serta pengembangan potensi dalam lingkungan akademik perguruan tinggi,” kata Putra.

Sebagai gambaran, di lingkungan LLDIKTI Wilayah X (Sumatera Barat dan Jambi) terdapat 128 PTS. Dari jumlah tersebut, peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) belum ada yang unggul. Sementara untuk peringkat B atau Baik Sekali 37, terakreditasi C atau Baik 57 PTS, dan selebihnya belum terakreditasi.

“LLDIKTI Wilayah X berharap, penjaminan mutu tidak hanya formalitas serangkaian administrasi akan tetapi menjadi kualitas aspek kegiatan akademik dan nonakademik di perguruan tinggi,” kata Putra.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Pembelajaran LLDIKTI Wilayah X menyebutkan bahwa sesuai dengan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 11 Tahun 2023 perguruan tinggi dan/atau program studi yang tidak terakreditasi dan/atau belum mengajukan permohonan Akreditasi wajib mengajukan permohonan akreditasi kepada BAN-PT dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) sesuai dengan kewenangan masing-masing paling lama tanggal 18 Agustus 2024.

Bagi perguruan tinggi yang tidak mengajukan permohonan Akreditasi kepada BAN-PT dan/atau LAM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) akan diberikan status tidak terakreditasi oleh BAN-PT atau LAM sesuai dengan kewenangan masing-masing dan dicabut izin penyelenggaraan perguruan tinggi atau program studinya oleh Menteri.

Hadir sebagai pemateri fasilitator SPMI Kemendikbudristek Hisar Sirait dan Variyetmi serta Ira Suryanis yang merupakan fasilitator wilayah SPMI LLDIKTI Wilayah X.

LINK TERKAIT