Audiensi Monev Keterbukaan Informasi Publik, LLDIKTI Wilayah X Terima Kunjungan Kerja Komisi Informasi Sumatera Barat

Audiensi Monev Keterbukaan Informasi Publik, LLDIKTI Wilayah X Terima Kunjungan Kerja Komisi Informasi Sumatera Barat

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Nofal Wiska bersama tim melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka audiensi pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan layanan informasi publik tahun 2023, Senin (19/6/2023).

Nofal mengatakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi menyatakan bahwa Komisi Informasi wajib melaksanakan evaluasi pelaksanaan layanan informasi pada badan publik.

Selain itu, kata Nofal audiensi dilakukan untuk berkoordinasi dengan LLDIKTI Wilayah X tentang PTS di Provinsi Sumatera Barat turut dievaluasi dalam pelaksanaan layanan informasi publik tahun 2023.

“Evaluasi dilakukan tidak hanya kepada instansi pemerintah baik vertikal maupun horizontal. Pada kategori perguruan tinggi, Komisi Informasi pun akan melakukan penilaian kepada PTS di Sumatera Barat,” ucap Nofal.

Senada dengan Nofal, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Arif Yumardi menyatakan dari hasil evaluasi, bahwa praktik keterbukaan informasi berdampak baik pada transparansi di perguruan tinggi termasuk minat calon mahasiswa.

“Kami berharap, LLDIKTI Wilayah X ikut menyampaikan dan mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Perguruan Tinggi Swasta. Ada seleksi yang dilakukan LLDIKTI Wilayah X sebelum merekomendasikan kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat untuk dievaluasi,” terang Arif.

Sementara itu, Komisioner Bidang Kelembagaan Tanti Endang Lestari menyebutkan tahun 2022 partisipasi PTS meningkat 80 persen dalam mengisi kuesioner evaluasi implementasi keterbukaan informasi publik. KI Sumbar berharap agar LLDIKTI Wilayah X menyampaikan kepada PTS agar berpartisipasi dalam evaluasi layanan informasi publik sesuai amanat undang-undang.

Kepala LLDIKTI Wilayah X dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat merupakan kesempatan baik dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik.

“Kami akan sampaikan kepada PTS terkait agenda Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dalam evaluasi layanan informasi. Terima kasih atas kerja sama, bimbingan serta saran-saran Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat sehingga memacu kami terus berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan layanan di LLDIKTI Wilayah X,” kata Afdalisma.

Hadir pada kesempatan tersebut, Asisten Ahli KI Sumbar Reza Rezki Herlinda, Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah X Rahmi selaku PPID, Ketua Pokja TUBMN Laida Prefni, Ketua Pokja Akademik Taufik, Ketua Pokja Kemahasiswaan Albert Oktavian, dan tim PPID LLDIKTI Wilayah X. (*H)


#LLDIKTI
SHARE :
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT