<p>Yth.</p> <p>Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta</p> <p>Di Lingkungan Kopertis Wilayah X</p> <p>Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 471/B/SE/VII/2017 tanggal 26 Juli 2017 tentang pelaksanaan <i>Tracer Study</i> di Perguruan Tinggi, dengan ini disampaikan agar Saudara dapat melaksanakannya sesuai dengan edaran terlampir. Untuk informasi selengkapnya dapat mengunjungi laman <a href="http://pkts.belmawa.ristekdikti.go.id/" target="_blank"><span>http://pk
Yth.
Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
Di Lingkungan Kopertis Wilayah X
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 471/B/SE/VII/2017 tanggal 26 Juli 2017 tentang pelaksanaan Tracer Study di Perguruan Tinggi, dengan ini disampaikan agar Saudara dapat melaksanakannya sesuai dengan edaran terlampir. Untuk informasi selengkapnya dapat mengunjungi laman http://pkts.belmawa.ristekdikti.go.id.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Unduh:
Edaran Pelaksanaan Tracer Study di Perguruan Tinggi
Edaran Pelaksanaan Tracer Study di Perguruan Tinggi (Ristekdikti)