Kepala LLDikti Wilayah X Lantik 8 PPPK Baru

Kepala LLDikti Wilayah X Lantik 8 PPPK Baru

Foto Bersama Pimpinan, Karyawan dan PPPK LLDikti Wilayah X

Padang (LLDikti X) – Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah X, Afdalisma SH, M.Pd melantik sebanyak 8 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023. Kedelapan PPPK tersebut yakni  Saras Dheari, SM sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Ranalia, S.S.T sebagai Arsiparis Ahli Pertama, Roni Kurniawan, S.Kom, sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama,  Septigen Sandra, S.Kom sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama. Nike Wahyuni, S.I.Kom sebagai Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama, Syamsul Bahri, S.Kom sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Efriwel Dendi, SE sebagai Arsiparis Ahli Pertama dan Hendri Dunan, S.I.Kom sebagai Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama.

Afdalisma dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada PPPK yang baru saja dilantik dan agar menunjukan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas yang diberikan.

“Saat ini Saudara telah menjadi ASN di lingkungan LLDIkti Wilayah X, tunjukan kinerja yang baik karena Saudara adalah orang-orang yang terpilih untuk menduduki tugas saat ini. Hampir 900 orang lebih yang mendaftar untuk formasi PPPK di LLDikti Wilayah X dan hanya 10 orang yang diterima” ujarnya pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan LLDikti Wilayah X pada Jum’at (28/6) di Ruang Aula Lantai 3 LLDikti Wilayah X.

Lebih lanjut ia menjelaskan terdapat dua orang PPPK yang belum keluar SKnya karena adanya kesalahan penginputan data dan saat ini kita terus diupdate informasinya dan berharap segera menyusul teman-teman PPPK yang baru saja dilantik.

Lebih lanjut Afdalisma berpesan kepada PPPK agar dapat bersinergi dengan pegawai lama sehingga terwujudnya akselerasi pencapaian program kerja yang telah direncanakan. Seluruh PPPK juga dapat mentaati aturan yang telah ditetapkan sesuai undang-undang yang berlaku salah satunya UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur tentang PNS dan PPPK serta aturan kepegawaian lainnya. Ia juga menyebutkan agar seluruh PPPK menerapkan budaya kerja di LLDikti Wilayah X yakni SEHATI (Sabar, Empat, Humanis, Amanah, Tanggungjawab dan Ikhlas).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kabag Umum, Ketua Tim dan seluruh pegawai di lingkungan LLDikti Wilayah X.

Humas LLDikti X

LINK TERKAIT