Kepala LLDIKTI Wilayah X Serahkan 7 SK Izin Pembukaan Prodi, 8 SK Pencabutan Izin Prodi, dan 1 SK Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi

“Kegiatan penyerahan SK ini bisa terlaksana karena jalinan kerja sama dan komunikasi yang harmonis sebagai bentuk fasilitasi LLDIKTI Wilayah X dalam melayani Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta di wilayah kerja kami,” kata Afdalisma.

Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma didampingi Kepala Bagian Umum Rahmi menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang izin pembukaan program studi, pencabutan izin program studi, dan badan penyelenggara perguruan tinggi di ruang sidang lantai 2, Selasa (2/5/2023).

Afdalisma memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada Universitas Maritim Raja Ali Haji yang telah berhasil memperoleh izin pembukaan program studi kedokteran.

“Untuk dapat izin pembukaan prodi ini tidak mudah. Mencari dosen dengan kompetensi sesuai persyaratan sangatlah sulit. Selamat kepada Universitas Maritim Raja Ali Haji. Kalau sudah ada prodi kedokteran, perguruan tinggi menjadi sangat bergengsi” ucap Afdalisma.

Selanjutnya, Kepala LLDIKTI Wilayah X menyampaikan bahwa penyerahan SK dapat dilaksanakan atas kerja sama yang baik antara pimpinan perguruan tinggi dengan LLDIKTI Wilayah X dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.

“Kegiatan penyerahan SK ini bisa terlaksana karena jalinan kerja sama dan komunikasi yang harmonis sebagai bentuk fasilitasi LLDIKTI Wilayah X dalam melayani Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta di wilayah kerja kami,” kata Afdalisma.

SK Izin pembukaan program studi yang diserahkan tersebut, yakni pertama kepada Universitas Abdurrab yang menerima SK Izin Pembukaan Program Studi Fisioterapi Program Sarjana.

Kedua, Universitas Maritim Raja Ali Haji menerima SK Izin Pembukaan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Program Profesi dan SK Izin Pembukaan Program Studi Bisnis Digital Program Sarjana.

Kemudian, Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batu Sangkar menerima SK Izin Pembukaan Program Studi Biologi Program Sarjana dan SK Izin Pembukaan Prodi Sistem Informasi Program Sarjana.

Berikutnya, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai menerima SK Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru Program Profesi. Sedangkan Universitas Adzkia menerima SK Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Dasar Program Magister.

Selanjutnya, Universitas Islam Sumatera Barat menerima SK Izin Pencabutan Pembukaan Program Studi, yaitu Pendidikan Matematika Program Sarjana, Pendidikan Guru Sekolah Dasar Program Sarjana, Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini Program Sarjana, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Program Sarjana, Pendidikan Bahasa Inggris Program Sarjana, Agroteknologi Pertanian Program Sarjana, dan Sosial Ekonomi Pertanian Program Sarjana.

Selain itu, Afdalisma juga menyerahkan SK Mendikbudristek kepada Yayasan Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Solok Nan Indah sebagai Badan Penyelenggara Universitas Islam Sumatera Barat.

Terakhir, STIKes Dharma Landbouw menerima SK Izin Pencabutan Pembukaan Program Studi Keperawatan Program Sarjana. (*)

#LLDIKTI
SHARE :
LINK TERKAIT