di Lingkungan LLDIKTI Wilayah X

Sehubungan dengan surat Direktur Jenderal Kelembagaan dan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor B/606/C.05/KB00.02/2019 tanggal 4 April 2019 tentang klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2019 (foto copy surat terlampir), maka bersama ini kami sampaikan agar perguruan tinggi dilingkungan LLDIKTI Wilayah X melengkapi informasi/data yang masuk dalam indikator kla"> di Lingkungan LLDIKTI Wilayah X

Sehubungan dengan surat Direktur Jenderal Kelembagaan dan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor B/606/C.05/KB00.02/2019 tanggal 4 April 2019 tentang klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2019 (foto copy surat terlampir), maka bersama ini kami sampaikan agar perguruan tinggi dilingkungan LLDIKTI Wilayah X melengkapi informasi/data yang masuk dalam indikator kla" />

klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2019

<p>Yth Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) <span initial;"="">di Lingkungan LLDIKTI Wilayah X</span></p><p>Sehubungan dengan surat Direktur Jenderal Kelembagaan dan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor B/606/C.05/KB00.02/2019 tanggal 4 April 2019 tentang klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2019 (foto copy surat terlampir), maka bersama ini kami sampaikan agar perguruan tinggi dilingkungan LLDIKTI Wilayah X melengkapi informasi/data yang masuk dalam indikator kla

Yth Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Lingkungan LLDIKTI Wilayah X

Sehubungan dengan surat Direktur Jenderal Kelembagaan dan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor B/606/C.05/KB00.02/2019 tanggal 4 April 2019 tentang klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2019 (foto copy surat terlampir), maka bersama ini kami sampaikan agar perguruan tinggi dilingkungan LLDIKTI Wilayah X melengkapi informasi/data yang masuk dalam indikator klasterisasi perguruan tinggi sebagaimana terlampir dalam surat ini.

Demikianlah kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.


ttd

sekretaris

Yandri.A.SH.MH


selengkapnya unduh disini

surat pengantar

lampiran

SHARE :
LINK TERKAIT