di Lingkungan LLDIKTI Wilayah X
Sehubungan dengan surat Direktur Jenderal Kelembagaan dan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor B/606/C.05/KB00.02/2019 tanggal 4 April 2019 tentang klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2019 (foto copy surat terlampir), maka bersama ini kami sampaikan agar perguruan tinggi dilingkungan LLDIKTI Wilayah X melengkapi informasi/data yang masuk dalam indikator kla"> di Lingkungan LLDIKTI Wilayah X
Sehubungan dengan surat Direktur Jenderal Kelembagaan dan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor B/606/C.05/KB00.02/2019 tanggal 4 April 2019 tentang klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2019 (foto copy surat terlampir), maka bersama ini kami sampaikan agar perguruan tinggi dilingkungan LLDIKTI Wilayah X melengkapi informasi/data yang masuk dalam indikator kla" />
<p>Yth Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) <span initial;"="">di Lingkungan LLDIKTI Wilayah X</span></p><p>Sehubungan dengan surat Direktur Jenderal Kelembagaan dan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor B/606/C.05/KB00.02/2019 tanggal 4 April 2019 tentang klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2019 (foto copy surat terlampir), maka bersama ini kami sampaikan agar perguruan tinggi dilingkungan LLDIKTI Wilayah X melengkapi informasi/data yang masuk dalam indikator kla
Yth Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Lingkungan LLDIKTI Wilayah X
Sehubungan dengan surat Direktur Jenderal Kelembagaan dan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor B/606/C.05/KB00.02/2019 tanggal 4 April 2019 tentang klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2019 (foto copy surat terlampir), maka bersama ini kami sampaikan agar perguruan tinggi dilingkungan LLDIKTI Wilayah X melengkapi informasi/data yang masuk dalam indikator klasterisasi perguruan tinggi sebagaimana terlampir dalam surat ini.
Demikianlah kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
ttd
sekretaris
Yandri.A.SH.MH
selengkapnya unduh disini