LLDIKTI Wilayah X Fasilitasi PTS Persiapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023

LLDIKTI Wilayah X Fasilitasi PTS Persiapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023

Informasi merupakan hak asasi bagi setiap orang. Indonesia, sebagai negara demokratis menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam perwujudan penyelenggaraan kehidupan yang baik dengan keterbukaan informasi publik.

Hal itu disampaikan Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma dalam pembukaan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi PTS di Provinsi Sumatera Barat, Kamis (20/7/2023).

Afdalisma menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan PTS di Sumatera Barat untuk dinilai oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 kategori perguruan tinggi.

“Keterbukaan informasi bukanlah sekadar perubahan untuk mendapatkan selembar piagam, melainkan merupakan jantung tata kelola perguruan tinggi sebagai bentuk konsolidasi demokrasi secara subtantif,” ucap Kepala Lembaga di aula lantai 3 LLDIKTI Wilayah X. 

Kepala Lembaga menekankan bahwa petingnya melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi. Sehingga diharapkan menjadi motivasi bagi PTS untuk berbenah memberikan layanan informasi sesuai standar layanan informasi publik.

Pada kesempatan tersebut, hadir sebanyak 84 peserta dari 52 perguruan tinggi yang merupakan pejabat dan staf di bidang kehumasan PTS di Sumatera Barat.

Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Arif Yumardi mengatakan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 setiap orang berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan yang diatur.

“setiap orang berhak melihat, mengetahui, memperoleh, mendapatkan salinan, dan menyebarluaskan informasi publik sesuai dengan ketentuan undang-undang, ucap Arif.

“Lalu, bagaimana dengan PTS?” lanjut Arif.

Ia menjelaskan bahwa badan publik dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya  berkaitan dengan penyelenggaraan Negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan atau APBD, atau organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN, dan atau APBD, sumbangan masyarakat, dan atau luar negeri. 

Untuk itu, lanjut Arif, sebagai badan publik perguruan tinggi perlu menerapkan regulasi yang kuat dan jelas dalam memberikan informasi yang transparan dengan cara membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menetapkan SOP, daftar informasi publik, layanan informasi publik, website, dan melaporkan layanan informasi publik ke Komisi Informasi tiap tahunnya.

Selanjutnya, Komisioner Bidang Kelembagaan Tanti Endang Lestari menyampaikan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dilakukan melalui beberapa tahapan.

Pertama, launching monev dan bimtek badan publik yang akan dilaksanakan bulan Agustus 2023. Kemudian dilanjutkan dengan validasi data badan publik, pengisian kuesioner, verifikasi kuesioner, dan verifikasi faktual (Agustus – September 2023).

“Isian kuesioner monev merupakan indikator yang memuat sarana prasarana, jenis informasi, kualitas informasi, komitmen organisasi, dan digitalisasi,” kata Tanti 

Setelah tahapan tersebut, badan publik yang memenuhi kategori sesuai ketentuan akan diundang Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat untuk presentasi bersama badan publik lainya di hadapan juri.

“Badan publik yang memenuhi kriteria akan melakukan presentasi sesuai dengan kategori masing-masing di hadapan dewan juri. Sementara itu, anugerah keterbukaan informasi publik diagendakan pada November 2023,” terang Tanti.

Di akhir sesi, Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah X Rahmi selaku PPID menyampaikan agar semua perguruan tinggi turut menjalankan amanah undang-undang keterbukaan informasi.

“Kita semua menginginkan, agar perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah X menjadi informatif,” tutup Rahmi.


#LLDIKTI
SHARE :
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT