LLDIKTI Wilayah X Raih Predikat “Informatif” Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Di Lingkungan Kemendikbudristek

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) mengumumkan hasil penilaian implementasi keterbukaan informasi publik pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 saat Rapat Koordinasi PPID lingkungan Kemendikbudristek tahun 2023 yang diselenggarakan secara daring, Senin (20/3/2023).

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) mengumumkan hasil penilaian implementasi keterbukaan informasi publik pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 saat Rapat Koordinasi PPID lingkungan Kemendikbudristek tahun 2023 yang diselenggarakan secara daring, Senin (20/3/2023).

Dari hasil penilaian BKHM yang dilaksanakan pada tahun 2022 lalu kepada 47 PPID di lingkungan Kemendikbudristek di luar PPID PTN Akademik, diumumkan bahwa LLDIKTI Wilayah X, BBPPMPV Bidang Mesin dan Teknik Industri, dan Politeknik Negeri Madura masuk kategori badan publik “Informatif”.

Sementara itu Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Politeknik Negeri Padang, LLDIKTI Wilayah IV, dan LLDIKTI Wilayah XIII masuk kategori satuan kerja “Cukup Informatif”.

Anang Ristanto, PLT. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat dalam sambutannya mewakili Sekretaris jenderal Kemendikbudristek mengatakan penialain mandiri keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan tahun lalu merupakan yang pelaksanaan yang pertama.

“PPID adalah ujung tombak keterbukaan informasi publik. Berikanlah layanan publik yang terbaik sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan turut berperan aktif dalam layanan informasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi Kemendikbudristek,” ucap Anang.

Emi Salpiati, Koordinator Layanan Informasi BKHM Kemendikbudristek mengatakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan pelayanan prima di bidang informasi dan kehumasan serta untuk mengetahui implementasi Permendikbud Nomor 41 Tahun 2020 di lingkungan Kemendikbudristek. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma menyampaikan bahwa dari 16 LLDIKTI di Indonesia, berdasarkan penilaian Kemendikbudristek hanya LLDIKTI Wilayah X yang masuk satuan kerja yang informatif.

“Alhamdulillah, ini merupakan capaian pertama LLDIKTI Wilayah X di tahun 2023. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi untuk melayani publik sesuai kebutuhan masyarakat serta perkembangan teknologi informasi dan tuntutan reformasi birokrasi,” tutup Afdalisma. (*)


#LLDIKTI
SHARE :
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT