LLDIKTI Wilayah X Studi Tiru Pengelolaan Arsip ke LLDIKTI Wilayah VI Semarang

LLDIKTI Wilayah X mengunjungi LLDIKTI Wilayah VI Semarang dalam rangka studi tiru pengelolaan kearsipan, Kamis (16/3/2023). Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 20 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di lingkungan Kemendikbudristek dan tindak lanjut dari pertemuan secara daring pada tahun 2022 lalu tentang pengelolaan kearsipan, perencanaan, dan penganggaran.

LLDIKTI Wilayah X mengunjungi LLDIKTI Wilayah VI Semarang dalam rangka studi tiru pengelolaan kearsipan, Kamis (16/3/2023).

Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 20 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di lingkungan Kemendikbudristek dan tindak lanjut dari pertemuan secara daring pada tahun 2022 lalu tentang pengelolaan kearsipan, perencanaan, dan penganggaran. 

Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah VI Adhrial Refaddin didampingi oleh Arsiparis Ahli Madya Sumarno, Arsiparis Ahli Muda Sri Hartono, Ketua Tim Pokja Tata Usaha, Ketua Tim Pokja Sistem Informasi dan Tim Pengelola Arsip Dinamis LLDIKTI Wilayah VI menyambut kunjungan LLDIKTI Wilayah X dalam rangka berbagi pengalaman dalam pengelolaan kearsipan.

Rahmi selaku Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah X menyampaikan bahwa kunjungan ini terinspirasi saat pertemuan tahun lalu tim zona integritas LLDIKTI di Semarang.

“Kami terinspirasi dan sangat antusias dalam berbagi pengalaman tentang bagaimana penataan dan pengelolaan arsip di LLDIKTI Wilayah VI,” kata Rahmi.

Selain itu, Rahmi menyampaikan bahwa LLDIKTI Wilayah X telah membentuk Tim Pengelola Kearsipan. Kunjungan ini dalam rangka melihat secara langsung dan mendalami lebih lanjut terkait pengelolaan kearsipan dan aplikasi arsip SiMarno yang telah dibangun LLDIKTI Wilayah VI yang rencananya dapat diterapkan di LLDIKTI Wilayah X.

Sumarno menyampaikan pengelolaan kearsipan sudah dimulai tahun 2021 dan dimulai dengan mengindentifikasi dokumen yang termasuk arsip dan non arsip, dikelompokkan sesuai asal arsip dan mencatat, mengklasifikasikan, dan menentukan masa retensi arsip sesuai Jadwal Retensi Arsip.  

Menurutnya, aplikasi SiMarno dirancang untuk memudahkan pendokumentasian, pengolahan arsip inaktif dan pelayanan kearsipan di LLDIKTI Wilayah VI. Ia menambahkan bahwa nantinya akan dilakukan integrasi antara aplikasi SiMarno dengan aplikasi Persuratan Online untuk memudahkan proses pendataan arsip aktif dan inaktif yang ada di LLDIKTI Wilayah VI.

Pada kesempatan itu, Tim Kearsipan LLDIKTI Wilayah X berkunjung langsung ke Pusat Arsip LLDIKTI Wilayah VI untuk melihat pengolahan arsip mulai dari penerimaan arsip sampai dengan pemberkasan arsip ke dalam box arsip.  (*PP)


#LLDIKTI
SHARE :
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT