Monitoring Evaluasi Sertifikasi dosen tahun 2022

Sertifikasi Pendidik untuk Dosen pada BAB lV A, bahwa kinerja dosen terkait dengan pelaporan BKD harus dilakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) baik oleh LLDikti dan pimpinan perguruan tinggi sebagai bentuk akuntabilitas penyaluran tunjangan Profesi dosen/tunjangan kehormatan.

Dengan Hormat,

Sesuai dengan surat Kemendikbudristek Nomor 92/E/KPT/2021 tentang Pedoman Operasional Sertifikasi Pendidik untuk Dosen pada BAB lV A, bahwa kinerja dosen terkait dengan pelaporan BKD harus dilakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) baik oleh LLDikti dan pimpinan perguruan tinggi sebagai bentuk akuntabilitas penyaluran tunjangan Profesi dosen/tunjangan kehormatan.

Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Monitoring Evaluasi Sertifikasi dosen tahun 2022 akan dilaksanakan pada bulan November sampai Desember 2022 dan jadwal pastinya akan diinformasikan oleh tim yang ditunjuk sebelum pelaksanaan Monev.

2. Untuk kelancaran kegiatan Monev ini, diminta kehadiran Pimpinan, operator neofedeer, SPMI, operator SISTER serta dosen yang telah serdos dan yang belum serdos 

3. Instrumen Monev sudah diisi sebelum tim mengunjungi Perguruan Tinggi

4. Kami harapkan Perguruan Tinggi agar menyiapkan dokumen pendukung sesuai dengan petunjuk instrumen Monitoring Evaluasi

5. Instrumen Monev dapat diunduh melalui link" http://bit.do/monevserdos2022pts

6. Pelaksanaan Monitoring Evaluasi dibiayai melalui DIPA LLDIKTI Wilayah X Tahun 2022.

7. Daftar Perguruan tinggi yang dikunjungi terlampir.

Demikianlah disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih


Kepala,

ttd

Afdalisma

NIP 197012051992032002


selengkapny unduh disini 

LINK TERKAIT