Pendampingan Penyusunan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Bagi PTS Provinsi Jambi

Pendampingan Penyusunan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Bagi PTS Provinsi Jambi


Dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 perihal Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, khususnya bagi perguruan tinggi yang tidak/belum terakreditasi tentunya harus ada upaya kongkrit dari perguruan tinggi. Semua perguruan tinggi wajib memiliki peringkat akreditasi sesuai dengan peraturan tersebut. Untuk percepatan perolehan peringkat akreditasi bagi perguruan tinggi yang belum memiliki peringkat akreditasi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X melakukan kegiatan Pendampingan Penyusunan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi bagi Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi di Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 16 s.d 17 Mei 2024 bertempat di Universitas Batanghari.

Kegiatan Pendampingan Penyusunan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi bagi PTS yang belum terakreditasi di Provinsi Jambi dibuka secara daring oleh Ibu Afadalisma, SH. M.Pd selaku Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X. Kegiatan ini diikuti oleh tim penyusun borang akreditasi masing-masing perguruan tinggi. Upaya percepatan akreditasi bagi perguruan tinggi yang ada di lingkungan LLDIKTI Wilayah X harus dilakukan sesegara mungkin sebagai bentuk perlindungan terhadap mahasiswa yang ada. Harapannya semua perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah X dalam 2 bulan kedepan sudah memiliki peringkat akreditasi.

Sebagai narasumber/evaluator dalam kegiatan tersebut merupakan narasumber yang memiliki kompetensi dibidangnya yaitu Dr. Syamsurizal, M.Si (Asesor BAN-PT) dan Prof. Dr. Risnita, M.Pd. Beberapa materi yang dibahas dalam kegiatan tersebut adalah Teknis Penyusunan Instrumen Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT) dan penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) serta singkronisasi dengan Tabel Excel. Diharapkan semua perguruan tinggi yang telah mengikuti kegiatan ini dapat mensubmit Instrumen Akreditasi Perguruan Tingginya melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) BAN-PT. Mudah-mudahan sebelum 16 Agustus 2024, semua perguruan tinggi yang aktif di lingkungan LLDIKTI Wilayah X telah memiliki peringkat Akreditasi.

Adapun panitia sebagai pelaksana kegiatan Pendampingan Penyusunan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi bagi PTS Provinsi Jambi terdiri dari Syahril, SH. MH, Yofan Hamaska, S.Kom. M.Cio, Afrizal, SH dan Jerry Citra, S. Kom. Terselenggaranya kegiatan Pendampingan Penyusunan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi bagi PTS yang belum memiliki peringkat akreditasi di Provinsi Jambi terlaksana atas bantuan Universitas Batanghari yang telah memfasilitasinya. LLDIKTI Wilayah X mengucapkan terima kasih atas bantuan dan partisipasi Universitas Batanghari dalam pelaksanaan kegiatan ini.

#LLDIKTI
SHARE :
LINK TERKAIT