Pengumuman Penerimaan Pendanaan Prototipe Teknologi Untuk Masyarakat

<p>Yth.</p> <p>1. Rektor/ Direktur/Ketua Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta<br> 2. Ketua/Kepala Lembaga Pemerintah Kementerian<br> 3. Ketua/Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian</p> <p>Sesuai dengan hasil seleksi proposal program Prototipe Teknologi untuk Masyarakat dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Nomor 36/E/KPT/2017 tentang Penerima Pendanaan Prototipe Teknologi untuk Masyarakat Tahun 2017, bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima pendanaan Pr

Yth.

1. Rektor/ Direktur/Ketua Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta
2. Ketua/Kepala Lembaga Pemerintah Kementerian
3. Ketua/Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian

Sesuai dengan hasil seleksi proposal program Prototipe Teknologi untuk Masyarakat dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Nomor 36/E/KPT/2017 tentang Penerima Pendanaan Prototipe Teknologi untuk Masyarakat Tahun 2017, bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima pendanaan Prototipe Teknologi untuk Masyarakat tahun 2017 sebagaimana terlampir.

Kami informasikan bahwa penerima pendanaan program Prototipe Teknologi untuk Masyarakat Tahun 2017 adalah pengusul yang proposalnya dinyatakan lolos seleksi.

Berkenaan dengan hal tersebut, DRPM mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan Prototipe Teknologi untuk Masyarakat Tahun 2017.
DRPM mengucapkan terimakasih kepada pengusul yang telah berpartisipasi dan apabila nama pengusul tidak tercantum, maka dapat mengusulkan kembali proposal pendanaan Prototipe Teknologi untuk Masyarakat untuk pendanaan tahun yang akan datang.

Selanjutnya, kami mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan informasi di atas kepada masing-masing penerima pendanaan Prototipe Teknologi untuk Masyarakat Tahun 2017 di instansi Saudara.

Kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui perjanjian pendanaan antara DRPM dengan Ketua LP/LPPM/LPM Perguruan Tinggi Negeri/Swasta atau Ketua/Kepala LPK/LPNK. Untuk maksud tersebut, bersama ini kami kirimkan daftar isian (terlampir) untuk diisi dan mohon segera dikirim melalui email ke ppm.dp2m@ristekdikti.go.id dengan subyek ‘form untuk perjanjian pendanaan TTG’ paling lambat tanggal 10 Juli 2017.

Hal-hal lain yang terkait dengan mekanisme penyaluran dana dan pelaksanaan pendanaan akan diinformasikan kemudian melalui laman: http://ristekdikti.go.id dan http://risbang.ristekdikti.go.id

Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.


Unduh:

SHARE :
LINK TERKAIT