Pengusulan Prodi Kedokteran Dibuka Kembali Hingga Pertengahan September 2017

<p>Kemrisktekdikti memberi kesempatan perguruan tinggi di Indonesia untuk mengusulkan pembukaan program studi (prodi) Pendidikan Kedokteran (S1) setelah sebelumnya ada moratorium sejak Juni 2016. Pendaftaran usulan ini sudah dibuka sejak tanggal 21 Agustus hingga 17 September 2017 pukul 23.30 WIB. </p><p>Pengumuman tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo di Gedung D Kemristekdikti, Senayan Jakarta pada Selasa (5/9). Menurut Patdono, pembukaan kem

Kemrisktekdikti memberi kesempatan perguruan tinggi di Indonesia untuk mengusulkan pembukaan program studi (prodi) Pendidikan Kedokteran (S1) setelah sebelumnya ada moratorium sejak Juni 2016. Pendaftaran usulan ini sudah dibuka sejak tanggal 21 Agustus hingga 17 September 2017 pukul 23.30 WIB.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo di Gedung D Kemristekdikti, Senayan Jakarta pada Selasa (5/9). Menurut Patdono, pembukaan kembali program ini karena beberapa daerah masih kekurangan tenaga dokter.

“Masih banyak yang kurang, sehingga kalau Menristekdikti atau Presiden berkunjung ke daerah, selalu dikeluhi bahwa di sini dokter kurang, puskesmas tidak ada dokternya. Berdasarkan pertimbangan hal tersebut, Kementerian berketetapan bahwa prodi baru kedokteran itu dibuka,” papar Patdono.

Lebih lanjut Patdono mengatakan, prodi kedokteran akan diberikan ke daerah atau provinsi yang sampai sekarang ini belum ada prodi kedokterannya, seperti provinsi Banten dan provinsi Gorontalo. “Provinsi yang belum ada prodi kedokteran seperti ini, kemungkinan akan dikasih,” ujar Dirjen.

Namun selain pada dua provinsi tersebut, Kemristekdikti tetap akan membuka pengusulan prodi dari provinsi lain asal memnuhi syarat. Kemristekdikti juga akan memberikan perhatian lebih untuk perguruan tinggi dari wilayah yang memiliki kebutuhan dokternya tinggi.

Ada beberapa persyaratan untuk suatu perguruan tinggi dapat membuka prodi Pendidikan kedokteran. Beberapa persyaratan tersebut dapat dilihat pada situs pengusulan prodi, yaitu www.silemkerma.ristekdikti.go.id.

Untuk membuka prodi kedoteran harus memenuhi syarat untuk diberikan izin, misalnya “dosennya harus ada 24 orang. Kalau prodi lain, dosennya cukup 6, tapi karena untuk kedokteran, risikonya besar, dosennya harus 24.”

Persyaratan lain harus ada rumah sakit pendidikan. “Apakah dia punya rumah sakit pendidikan sendiri atau dia punya kerja sama dengan rumah sakit lain, akan diberi izin,” ungkap Patdono yang memberikan pernyataan di hadapan media bersama dengan eselon II jajaran Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti.

Patdono memastikan prodi baru pendidikan kedokteran, terlepas di provinsi mana didirikan, nantinya juga akan tetap mendukung pemerataan jumlah dokter pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Sumber: http://kelembagaan.ristekdikti.go.id/index.php/2017/09/05/pengusulan-prodi-kedokteran-dibuka-kembali-sampai-pertengahan-september-2017/

SHARE :
LINK TERKAIT