LLDIKTI Wilayah X diseminasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Tipologi 1 kepada pimpinan PTS dan badan penyelenggara PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah X (Sumbar, Riau, Jambi, dan Kepri) di hotel Basko, Kamis (26/4).

Prof. Dr. Herri, MBA dalam sambutannya mengatakan LLDIKTI Wilayah X terus berupaya dan berperan aktif untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi di wilayah kerjanya. Tahun 2019, LLDIKTI Wilayah X berharap seluruh PTS sudah menerapkan SPMI. Dise"> LLDIKTI Wilayah X diseminasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Tipologi 1 kepada pimpinan PTS dan badan penyelenggara PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah X (Sumbar, Riau, Jambi, dan Kepri) di hotel Basko, Kamis (26/4).

Prof. Dr. Herri, MBA dalam sambutannya mengatakan LLDIKTI Wilayah X terus berupaya dan berperan aktif untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi di wilayah kerjanya. Tahun 2019, LLDIKTI Wilayah X berharap seluruh PTS sudah menerapkan SPMI. Dise" />

Prof. Herri: SPMI Itu Tidak Hanya Nama Atau Lembaga, Tetapi Membangun Budaya Mutu

<p><span initial;">LLDIKTI Wilayah X diseminasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Tipologi 1 kepada pimpinan PTS dan badan penyelenggara PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah X (Sumbar, Riau, Jambi, dan Kepri) di hotel Basko, Kamis (26/4).</span></p><p>Prof. Dr. Herri, MBA dalam sambutannya mengatakan LLDIKTI Wilayah X terus berupaya dan berperan aktif untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi di wilayah kerjanya. Tahun 2019, LLDIKTI Wilayah X berharap seluruh PTS sudah menerapkan SPMI. Dise

LLDIKTI Wilayah X diseminasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Tipologi 1 kepada pimpinan PTS dan badan penyelenggara PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah X (Sumbar, Riau, Jambi, dan Kepri) di hotel Basko, Kamis (26/4).

Prof. Dr. Herri, MBA dalam sambutannya mengatakan LLDIKTI Wilayah X terus berupaya dan berperan aktif untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi di wilayah kerjanya. Tahun 2019, LLDIKTI Wilayah X berharap seluruh PTS sudah menerapkan SPMI. Diseminasi SPMI Tipologi I ini dilaksanakan karena masih adanya temuan di lapangan terkait penerapan SPMI yang belum optimal.

Perguruan tinggi itu tempat membangun sumber daya yang memiliki integritas, lulusan yang berkualitas serta berdaya saing. Karena itu, penerapan SPMI sangat penting sebagai upaya dalam membangun budaya mutu. Budaya mutu yang dimaksud adalah pola pikir, pola sikap serta pola perilaku sivitas akademika yang berdasarkan standar pendidikan tinggi.

“Jadi, SPMI itu tidak hanya sekadar nama atau lembaga saja tetapi membangun budaya mutu di perguruan tinggi,” kata Prof. Herri.

Pada kesempatan tersebut, Tim Pengembangan SPMI Kemenristekdikti dari Universitas Mercubuana Dr. Ir. Desiana Vidayanti, MT menyampaikan sekarang ini eranya mutu. Calon mahasiswa sudah mengenal akreditasi dan pengguna lulusan perguruan tinggi sudah melihat mutu sebagai faktor utama dalam merekrut sumber daya.

Budaya mutu pendidikan tinggi, kata Desiana adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan standar pendidikan tinggi, yaitu Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) dan Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh perguruan tinggi.

“Dalam penerapannya, SN Dikti merupakan standar minimal yang wajib dilaksanakan. Selain itu, perguruan tinggi juga dipersilakan untuk membuat standar tambahan sesuai dengan profil perguruan tinggi,” terang Desiana.

Sementara itu, fasilitator SPMI LLDIKTI Wilayah X Dr. Ansofino mengungkapkan suatu perguruan tinggi dikatakan bermutu apabila membangun SPMI bukan untuk akreditasi melainkan membangun budaya mutu.

Menurut Ansofino dalam membangun budaya mutu di perguruan tinggi tahapannya adalah membangun lembaga SPMI yang kredibel dan kuat, susun dokumen SPMI secara lengkap dan mudah diakses, laksanakan SPMI sesuai dokumen mutu yang dibuat mengikuti siklus PPEPP, lakukan monev dan audit mutu secara teratur dan berkala serta lakukan pengendalian dan peningkatan standar secara sistemik.

“Tentunya tahu tentang SPMI saja tidak cukup karena membangun budaya mutu itu diperlukan komitmen pimpinan, memiliki perencanaan, dan implementasikan SPMI sesuai peraturan perundang-undangan” ucap Ansofino.

Sementara itu, Prof. Dr. Mansyurdin mengatakan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) merupakan penilaian melalui akreditasi untuk menentukan kelayakan dan tingkat pencapaian mutu program studi dan perguruan tinggi. Dalam penilaian akreditasi cita-cita perguruan tinggi terlihat dalam visi dan misi karena itu sesuaikan dengan target yang sudah direncanakan.

Menurut Prof. Mansyurdin yang juga merupakan asesor BAN-PT, akreditasi A itu bisa dikatakan berdaya saing internasional, peringkat B di level nasional, dan terakreditasi C berdaya saing lokal.

“Tuntutan perubahan sekarang sangat tinggi. Di perguruan tinggi sekarang akreditasi menjadi prasyarat penyelenggaraan prodi, pemberian ijazah dan gelar. Sedangkan di tataran eksternal akreditasi menjadi prasyarat pengakuan sistem penjaminan mutu, kurikulum, ijazah, gelar, dan standarisasi kompetensi,” terang Prof. Mansyurdin.

Selain itu, dalam penilaian akreditasi kata Prof. Mansyurdin sekarang sudah menggunakan instrumen baru yang berbasis evaluasi diri dan kinerja serta berorientasi pada output dan outcomes. Instrumen baru akreditasi juga sudah disesuaikan dengan jenis institusi (PTN BH, PTS, PT BLU, Satker; Universitas, Institut, Politeknik, dan Akademi) serta disesuaikan dengan program (Sarjana, Diploma, Profesi, Magister, dan Doktor). (SUBBAG TUBMN)

SHARE :
LINK TERKAIT