STMIK AMIK Riau Peroleh Izin Dua Prodi Baru

<p>Koordinator Kopertis Wilayah X, Prof. Dr. Herri, SE, MBA menyerahkan Surat Keputusan Menristekdikti Nomor: 323/KPT/I/2017 tentang izin pembukaan program studi baru kepada Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Riau, Johar Arief, S.Sos, MM di kantor Kopertis Wilayah X, Rabu (2/8).</p> <p>“Dengan adanya surat keputusan ini, berarti program studi baru (Prodi Sistem Informasi Program Sarjana dan Prodi Teknologi Informasi Program Sarjana) STMIK AMIK Riau sudah memiliki izin penye

Koordinator Kopertis Wilayah X, Prof. Dr. Herri, SE, MBA menyerahkan Surat Keputusan Menristekdikti Nomor: 323/KPT/I/2017 tentang izin pembukaan program studi baru kepada Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Riau, Johar Arief, S.Sos, MM di kantor Kopertis Wilayah X, Rabu (2/8).

“Dengan adanya surat keputusan ini, berarti program studi baru (Prodi Sistem Informasi Program Sarjana dan Prodi Teknologi Informasi Program Sarjana) STMIK AMIK Riau sudah memiliki izin penyelenggaraan. Kita semua berharap agar mutu tetap menjadi hal utama,” ujar Herri.

Dalam SK tersebut dibunyikan bahwa Prodi Sistem Informasi Program Sarjana dan Prodi Teknologi Informasi Program Sarjana wajib mengajukan akreditasi ulang, memenuhi standar nasional pendidikan tinggi serta melaporkan hasil penyelenggaraan pendidikan paling lambat 1 (satu) bulan setelah akhir semester. (HR)

SHARE :
LINK TERKAIT