Tindak Lanjut Percepatan Pembentukan Satgas PPKS bagi PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah X

Tindak Lanjut Percepatan Pembentukan Satgas PPKS bagi PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah X

Yth. 1. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta  2. Admin Portal PPKS di lingkungan LLDIKTI Wilayah X

Dalam rangka implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
di Lingkungan Perguruan Tinggi, serta sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 1 tahun 2024 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Nomor 02 tahun 2024 perihal Peran Vital Pemimpin Perguruan Tinggi dalam Fasilitasi Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, dimana LLDIKTI Wilayah X telah melaksanakan Bimbingan Teknis Implementasi Kebijakan Anti Intoleransi, Anti Kekerasan Seksual, Anti Perundungan, Anti Narkoba, dan Anti Korupsi pada tanggal 20 Mei 2024 bagi PTS Provinsi Jambi dan tanggal 22 Mei 2024 bagi PTS Provinsi Sumatera Barat.

Berkenaan dengan hal tersebut, dalam rangka percepatan pembentukan Satgas PPKS bagi PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah X, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Seluruh Perguruan Tinggi Swasta di lingkungan LLDIKTI Wilayah X agar mempercepat Pembentukan Satgas PPKS di masing-masing perguruan tinggi.
2. Jika terdapat kendala dalam pembentukan Satgas PPKS, Admin Portal PPKS dapat  menyampaikan kendalanya melalui link spreadsheet berikut  :  https://docs.google.com/spreadsheets/d/19HNHqxUQorMp15tQ3PYW0O_AEo2xZx2x4EaJccH6cH8/edit#gid=0 

3. Kendala yang disampaikan melalui link spreadsheet akan dijawab langsung oleh Tim Pusat Penguatan Karakter (PUSPEKA)  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan  Teknologi.
4. Diharapkan komitmen dan kerjasama yang baik dari Bapak/Ibu Pimpinan Perguruan Tinggi dan Admin Portal PPKS dalam mewujudkan percepatan pembentukan Satgas PPKS. LLDIKTI Wilayah X akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap percepatan pembentukan Satgas PPKS di PTS lingkungan Wilayah X.

Demikianlah disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Kepala,

ttd
Afdalisma
NIP 197012051992032002
selengkapnya unduh disini  

#LLDIKTI
SHARE :
LINK TERKAIT