Menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kemndikbudristek Tahun 2020 terkait temuan penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang belum tepat sasaran (tidak eligible) terhadap para dosen di lingkungan LLDIKTI Wilayah X
Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah X
2. Dosen Penerima BSU di Lingkungan LLDIKTI Wilayah X
(daftar undangan terlampir)
Menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kemndikbudristek Tahun 2020 terkait temuan penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang belum tepat sasaran (tidak eligible) terhadap para dosen di lingkungan LLDIKTI Wilayah X, dengan hormat kami mengundang Bapak/Ibu Pimpinan PT serta dosen sebagaimana terlampir untuk dapat mengikuti pertemuan koordinasi bersama LLDIKTI Wilayah X, Puslapdik, serta Biro Keuangan dan BMN Kemdikbudristek. Pertemuan tersebut akan dilaksanakan secara daring melalui platform zoom meeting pada:
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kehadiran Bapak/Ibu diucapkan terima kasih.
Kepala
Afdalisma
Selengkapnya unduh disini