Universitas Taman Siswa Peroleh Izin Tiga Prodi Baru

<p>Koordinator Kopertis Wilayah X, Prof. Dr. Herri, SE, MBA menyerahkan Surat Keputusan Menristekdikti Nomor: 476/KPT/I/2017 tentang izin pembukaan program studi baru kepada Rektor Universitas Taman Siswa, Dr. Ediwirman, SP, MP di kantor Kopertis Wilayah X, Senin (2/10). </p><p>“Dengan adanya surat keputusan ini, berarti program studi baru (Prodi Agribisnis Program Sarjana, Prodi Aktuaria Program Sarjana, dan Prodi Agroteknologi Program Magister) Universitas Taman Siswa sudah memiliki izin peny

Koordinator Kopertis Wilayah X, Prof. Dr. Herri, SE, MBA menyerahkan Surat Keputusan Menristekdikti Nomor: 476/KPT/I/2017 tentang izin pembukaan program studi baru kepada Rektor Universitas Taman Siswa, Dr. Ediwirman, SP, MP di kantor Kopertis Wilayah X, Senin (2/10).

“Dengan adanya surat keputusan ini, berarti program studi baru (Prodi Agribisnis Program Sarjana, Prodi Aktuaria Program Sarjana, dan Prodi Agroteknologi Program Magister) Universitas Taman Siswa sudah memiliki izin penyelenggaraan. Kita semua berharap agar mutu tetap menjadi hal utama,” ujar Herri.

Dalam SK tersebut dibunyikan bahwa Prodi Agribisnis Program Sarjana, Prodi Aktuaria Program Sarjana, dan Prodi Agroteknologi Program Magister wajib mengajukan akreditasi ulang, memenuhi standar nasional pendidikan tinggi serta melaporkan hasil penyelenggaraan pendidikan paling lambat 1 (satu) bulan setelah akhir semester. (HR)

SHARE :
LINK TERKAIT