Program penguatan Kopertis dalam penjaminan mutu program studi (Prodi) merupakan program peningkatan mutu Prodi di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) melalui pemberdayaan fungsi dan peran Kopertis dalam layanan penjaminan mutu.
Program ini ditujukan kepada PTS yang berada di lingkungan Kopertis Wilayah X yang akreditasi program studinya terakreditasi “C” dan “belum terakreditasi” untuk dilakukan pendampingan pembinaan agar terjadinya peningkatan akreditasi dan terciptanya budaya mutu.
Mulai tahun 2017 dan tahun-tahun berikutnya, pemeringkatan perguruan tinggi di Indonesia akan diumumkan oleh Kemenristekdikti setiap tanggal 17 Agustus. Demikian disampaikan oleh Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti Kemenristekditi Patdono Suwignjo bertempat diruang kerjanya, lantai 6, gedung Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta (27/7/2017).
Belakangan semakin banyak pihak-pihak yang memanfaatkan perangkingan atau pemeringkatan perguruan tinggi, karena masyarakat dan perguruan tinggi seka
Belum lama ini, Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti Kemenristekditi Patdono Suwignjo menerima redaksi portal kelembagaan.ristekdikti.go.id diruang kerjanya, lantai 6, gedung Kemenristekdikti Senayan, Jakarta (27/7/2017) untuk diwawancarai masalah seputar pemeringkatan perguruan tinggi yang sejak tahun 2015 selalu diumumkan oleh Kemenristekdikti kepada publik.
Menurut Patdono, tujuan klasterisasi maupun pemeringkatan perguruan tinggi tersebut adalah untuk mengetahui kondisi perguruan ti
Kepada Yth.
Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
Di Lingkungan Kopertis Wilayah X
Universitas Dharma Andalas (UNIDHA) bekerja sama dengan Universiti Selangor Malaysia akan melaksanakan Annual Conference on Economics, Business, Accounting and Social Sciences (ACEBASS) 2017.
Perguruan Tinggi Swasta dapat mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti seminar tersebut pada:
Hari,Tanggal : Jumat – Sabtu, 13 – 14 Oktober 2017
Jam
Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
2. Pimpinan Yayasan/Badan Penyelenggara PTS
Di Lingkungan Kopertis Wilayah X
Berkenaan dengan surat Koordinator Kopertis Wilayah X Nomor: 204/K10/KL/2017 tanggal 17 Februari 2017 tentang larangan kelas jauh dan Sabtu-Minggu dan dalam rangka memenuhi amanah Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi bahwa setiap Pendidikan Tinggi di Indo
Koordinator Kopertis Wilayah X, Prof. Dr. Herri, SE, MBA menyerahkan Surat Keputusan Menristekdikti Nomor: 323/KPT/I/2017 tentang izin pembukaan program studi baru kepada Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Riau, Johar Arief, S.Sos, MM di kantor Kopertis Wilayah X, Rabu (2/8).
“Dengan adanya surat keputusan ini, berarti program studi baru (Prodi Sistem Informasi Program Sarjana dan Prodi Teknologi Informasi Program Sarjana) STMIK AMIK Riau sudah memiliki izin penye