Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta Lingkungan LLDIKTI Wilayah X Di Tempat Sehubungan dengan akan dibayarkannya tunjangan sertifikasi Tahun Anggaran 2023, bersama ini kami sampaikan kepada pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan LLDIKTI Wilayah X sebagai berikut :
Berdasarkan PERMENPAN RB No. 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK-WBBM di Instansi Pemerintah serta untuk meningkatkan pelayanan di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X, maka kami akan melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan dalam pelayanan yang telah kami berikan.