Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom atau mandiri untuk mengendalikan dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Maka, LLDIKTI Wilayah X akan mengadakan Bimbingan Teknis Pengembangan Dokumen SPMI tahun 2023 bagi PTS dilingkungan LLDIKTI Wilayah X yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pandangan secara teknis bagaimana SPMI direncanakan
Dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas data kerja sama PTS pada Sistem Aplikasi Pelaporan Kerja Sama Perguruan Tinggi, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menyusun modul pembelajaran Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang akan diimplementasikan menggunakan platform pembelajaran daring (learning management system).
Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kepada pimpinan perguruan tinggi di ruang sidang lantai 2, Jumat (10/2/2023).
Sehubungan dengan surat dari Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi nomor 0477/E2/DT.01.00/2023 tanggal 2 Februari 2023, bersama ini disampaikan bahwa Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan akan melaksanakan sosialisasi Program Kreativitas Mahasiswa Tahun 2023 yang akan dilaksanakan pada
Tim Satuan Pengawas Internal (SPI) LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta mengunjungi LLDIKTI Wilayah X dalam rangka studi tiru penguatan kapabilitas dalam pelaksanaan program kerja dan peran serta SPI dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi-Zona Integritas serta Manajemen Risiko Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.