Himbauan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Dosen PNS dpk Tahun 2022

Menindaklanjuti berlakunya permenpan dan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, berikut kami sampaikan hal-hal terkait pelaksanaanya:

Yth. Pimpinan PTS dilingkungan LLDIKTI Wilayah X  

Menindaklanjuti berlakunya permenpan dan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, berikut kami sampaikan hal-hal terkait pelaksanaanya:

1. Penyusunan Rencana Kinerja Pegawai ASN mengacu pada PermenpanRB 6/2022. Penyusunan rencana disusun untuk periode Januari s.d Desember 2022.

2. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Dosen PNS dpk untuk LLDIKTI ditanda tangani oleh PNS yang bersangkutan dan Kepala LLDIKTI Wilayah X.

3. Bagi dosen PNS dpk agar segera mengusulkan SKP tahun 2022 ke LLDIKTI Wilayah X paling lambat tanggal 31 Januari 2023.

4. Beberapa perubahan untuk SKP tahun 2022 :

a. Pejabat Penilai Kinerja:

Nama : Afdalisma, SH, M.Pd

NIP : 197012051992032002

Pangkat/ Gol : Pembina Utama Muda / IV.c

Jabatan : Kepala

Unit Kerja : LLDIKTI Wilayah X

 


b. Atasan Pejabat Penilai Kinerja:

Nama : Ir. Suharti, M.A.,Ph.D

NIP : 196911211992032002

Pangkat/Gol : Pembina Utama Madya/ IV.d

Jabatan : Sekretaris Jenderal

Unit Kerja : Kemendikbudristek

 

Demikianlah  kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.  

Kepala,

 ttd 

Afdalisma

NIP 197012051992032002

selengkapnya unduh disini 

#HKT
SHARE :
LINK TERKAIT