Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X mengadakan acara Bimbingan Teknis Budaya Kerja ASN dari tanggal 21 hingga 23 Juni 2024 di Bukittinggi
Sehubungan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 25 Tahun 2023 Tanggal 5 Desember 2023 Tentang Panduan Registrasi dan Perubahan Data Pendidik Pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dan Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Menindaklanjuti surat Direktur Sumber Daya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 3388/E4/DT.04.03/2023 tanggal 26 Juli 2023 tentang Penawaran Program Anugerah Academic Leaders (AL) Tahun 2023. Sebagai amanat dari kebijakan Pendidikan Tinggi yaitu Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar, dimana dosen harus menjadi pemimpin keilmuan yang visioner, mampu menginspirasi dosen muda dan mahasiswa, serta unggul dalam karya inovatif yang bermakna nyata baik secara akademik maupun kebe
Berdasarkan surat dari Sekretariat Jenderal Kemdikbudristek nomor: 15722/A/TU.02.03/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 dengan tema “ Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global”, maka LLDIKTI Wilayah X,melaksanakan upacara bendera, untuk itu diharapkan kepada seluruh dosen PNS Dpk di kota Padang, dan Kayawan/ti LLDIKTI Wilayah X agar hadir pada : Hari/tanggal : Kamis, 1 Juni 2023 Waktu : 07.30 WIB Kegiatan : Upacara Peringatan Har
Berdasarkan surat dari Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia nomor: 241/M.KOMINFO/HM.04.01/05/2023 tanggal 15 Mei 2023 tentang Pedoman Penyelengaraan Hari Kebangkitan Nasional ke - 115 tahun 2023 dengan tema “ Semangat Untuk Bangkit”, maka LLDIKTI Wilayah X melaksanakan upacara bendera, untuk itu diharapkan kepada seluruh dosen PNS Dpk dan Kayawan/ti LLDIKTI Wilayah X agar hadir pada : Hari/tanggal : Senin, 22 Mei 2023 Waktu : 08.00 WIB Kegiatan : Upacara Peringatan H
Dalam rangka pengusulan pembuatan Kartu Suami (Karsu)/Kartu Istri (Karis) di lingkungan LLDIKTI Wilayah X serta untuk menindaklanjuti kebijakan Kementerian dalam pengaplikasian Sistem Informasi Penyelesaian Dokumen Online (e-SIPD) Biro Sumber Daya Manusia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terutama dalam pengusulan Karis/Karsu, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut;