Bimbingan Teknis Implementasi Kebijakan Anti Intoleransi, Anti Kekerasan Seksual, Anti Perundungan, Anti Narkoba, dan Anti Korupsi bagi PTS di Provinsi Jambi

Dalam rangka pencegahan dan penanganan kekerasan di Perguruan Tinggi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X akan melaksanakan Bimbingan Teknis Implementasi Kebijakan Anti Intoleransi, Anti Kekerasan Seksual, Anti Perundungan, Anti Narkoba, dan Anti Korupsi bagi PTS di Provinsi Jambi (jadwal kegiatan terlampir). Berkenaan dengan hal tersebut, bersama ini kami mengundang 2 (dua) orang perwakilan dari masing-masing perguruan tinggi yang terdiri dari 1 (satu) orang Admin PPKS dan 1 (satu) or

Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta Di lingkungan Provinsi Jambi

Dalam rangka pencegahan dan penanganan kekerasan di Perguruan Tinggi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X akan melaksanakan Bimbingan Teknis Implementasi Kebijakan Anti Intoleransi, Anti Kekerasan Seksual, Anti Perundungan, Anti Narkoba, dan Anti Korupsi bagi PTS di Provinsi Jambi (jadwal kegiatan terlampir). Berkenaan dengan hal tersebut, bersama ini kami mengundang 2 (dua) orang perwakilan dari masing-masing perguruan tinggi yang terdiri dari 1 (satu) orang Admin PPKS dan 1 (satu) orang pimpinan perguruan tinggi untuk hadir pada kegiatan yang akan diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal    : Senin / 20 Mei 2024

Waktu    : 08.00 s.d 18.30 Wib

Tempat    : Universitas BatanghariJalan Slamet Riyadi Nomor 1, Kota Jambi

Acara    : Bimbingan Teknis Implementasi Kebijakan Anti Intoleransi, Anti Kekerasan Seksual, Anti Perundungan, Anti Narkoba, dan Anti Korupsi bagi PTS di Provinsi Jambi

 

Perlu kami informasikan bahwa akomodasi dan transportasi peserta ditanggung oleh masing- masing perguruan tinggi.

Demikianlah disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Padang, 9 Mei 2022
Kepala,
ttd
Afdalisma
NIP 197012051992032002


selengkapnya unduh disini

#LLDIKTI
SHARE :
LINK TERKAIT