Bimbingan Teknis Implementasi Kebijakan Anti Intoleransi, Anti Kekerasan Seksual, Anti Perundungan, Anti Narkoba, dan Anti Korupsi bagi PTS Provinsi Sumbar

Bimbingan Teknis Implementasi Kebijakan Anti Intoleransi, Anti Kekerasan Seksual, Anti Perundungan, Anti Narkoba, dan Anti Korupsi bagi PTS

Yth.
Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
Di lingkungan Provinsi Sumatera Barat

Dalam rangka pencegahan dan penanganan kekerasan di Perguruan Tinggi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X akan melaksanakan Bimbingan Teknis Implementasi Kebijakan Anti Intoleransi, Anti Kekerasan Seksual, Anti Perundungan, Anti Narkoba, dan Anti Korupsi bagi PTS (jadwal kegiatan terlampir). Berkenaan dengan hal tersebut, bersama ini kami mengundang 2 (dua) orang perwakilan dari masing-masing perguruan tinggi yang terdiri dari 1 (satu) orang Admin PPKS dan 1 (satu) orang pimpinan perguruan tinggi untuk hadir pada kegiatan yang akan diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal    : Rabu / 22 Mei 2024
Waktu    : 08.00 s.d 18.30 Wib
Tempat    : Aula LLDIKTI Wilayah X
Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang
Acara    : Bimbingan Teknis Implementasi Kebijakan Anti Intoleransi, Anti Kekerasan Seksual, Anti Perundungan, Anti Narkoba, dan Anti Korupsi bagi PTS Sumatera Barat

Perlu kami informasikan bahwa akomodasi dan transportasi peserta ditanggung oleh masing- masing perguruan tinggi. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung Syahril (081363473720) atau Rizal (081390141493).

Demikianlah disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Padang, 9 Mei 2024
Kepala,
ttd
Afdalisma
NIP 197012051992032002
selengkapnya unduh disini

#LLDIKTI
SHARE :
LINK TERKAIT