Dorong Keterbukaan Informasi Publik Bagi PTS, PPID LLDIkti Wilayah X Tindaklanjuti Monev KIP Tahun 2023

Dorong Keterbukaan Informasi Publik Bagi PTS, PPID LLDIkti Wilayah X Tindaklanjuti Monev KIP Tahun 2023

Diskusi Tindak Lanjut Monev Keterbukaan Informasi

Padang (LLDikti X) – Dorong percepatan keterbukaan informasi di lingkungan perguruan tinggi swasta, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah X melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (KIP) kepada  12 perguruan tinggi swasta yang ada lingkup LLDikti Wilayah X Pada Tahun 2023 lalu. Sebagai tindaklanjut terhadap monev tersebut maka diadakan diskusi dan evaluasi kepada dua belas PTS yang telah dikunjungi. Monev ini dilaksanakan secara daring pada Rabu (03/7) melalui aplikasi zoom yang dihadiri langsung oleh Kepala LLDIkti, Kabag Umum, pengelola PPID PTS dan pengelola PPID LLDikti Wilayah X.

Adapun 12 PTS yang telah dilakukan kunjungan Monev KIP yakni Universitas Ekasakti, Universitas Prima Nusantara Bukittinggi, Universitas Sumatera Barat, Universitas Dharma Andalas, Universitas Mahaputra M. Yamin Solok, Universitas Mercubaktijaya, STMIK Jaya Nusa, STIKes Alifah, STIKes Dharma Landbouw, STKIP Nasional, dan Akademi Maritim Sapta Samudera.

Kepala LLDikti Wilayah X, Afdalisma, SH, M.Pd sekaligus sebagai atasan PPID LLDikti X menyebutkan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk percepatan dalam implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi seluruh perguruan tinggi yang ada di lingkup LLDikti Wilayah X. Tahun 2023 yang lalu tim PPID LLDikti Wilayah X berkesempatan untuk melakukan Monev kepada 12 PTS lingkup Sumbar. Sebagai indikator tindaklanjut dari Monev tersebut maka kita adakan diskusi pada hari ini. Kegiatan ini dilakukan untuk mengukur sampai dimana kesadaran dan konsistensi badan publik (PTS) dalam mendorong keterbukaan informasi. Kemudian sejauh mana implementasi yang dilakukan di PTS dan kendala apa yang dihadapi dilapangan.

“Pengelola PPID di perguruan tinggi setidaknya perlu mempersiapkan empat point ini untuk mendorong KIP ini. Pertama, perlu melakukan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam bidang pelayanan publik dengan mengikuti workshop, training dan sebagainya. Kedua, Peningkatan dalam bidang infrastruktur, pengelola PPID perlu untuk menyiapkan ruang khusus pelayanan informasi yang memadai sehingga ketika masyarakat datang meminta informasi dapat dilayani dengan baik dan nyaman. Ketiga, perlu untuk terus meningkatkan kualitas informasi yang disediakan, dan keempat melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap layanan informasi publik”jelasnya.

Lebih lanjut Afdalisma menjelaskan dengan menerapkan ke empat poin penting tersebut maka kita terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik perguruan tinggi dalam upaya mewujudkan good governance.  Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menerapkan budaya keterbukaan informasi publik.

Sesi pertemuan dengan pengelola PPID PTS dilanjutkan dengan penyampaian progres pengelolaan PPID di masing-masing perguruan tinggi. Hampir seluruh perguruan tinggi sudah melakukan langkah besar seperti telah membuat struktur kepengurusan, SOP, SK dan melakukan pelayanan. Namun hampir sebagian besar pengelola PPID masih melakukan pelayanan secara konvensional dan akan melakukan pelayanan melalui digital. Ini tentu akan menjadi tugas bersama dari tim PPID LLdikti Wilayah X untuk melakukan pendampingan.

Humas LLDikti X

#LLDIKTI
SHARE :
LINK TERKAIT