Kolaborasi untuk Keterbukaan: LLDikti Wilayah X Hadir dalam Launching Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024

Komisi Informasi Sumatera Barat mengadakan acara bertajuk "Launching Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024" diadakan di The ZHM Premiere Hotel, Padang pada Senin, 24 Juni 2024.

Foto Kegiatan Launching Monitoring Evaluasi Informasi Badan Publik 2024

Padang (LLDikti X) - Komisi Informasi Sumatera Barat mengadakan acara penting dalam rangka mendorong transparansi dan akses informasi publik di Provinsi Sumatera Barat. Acara bertajuk "Launching Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024" diadakan di The ZHM Premiere Hotel, Padang pada Senin, 24 Juni 2024, sebagai langkah awal dalam mengevaluasi kinerja Badan Publik di daerah ini.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan utama, termasuk Gubernur Sumatera Barat, Bapak H. Mahyeldi, SP, serta Walikota dan Bupati dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat. Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat menekankan pentingnya transparansi dalam pemerintahan sebagai salah satu pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Peluncuran Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik oleh Komisi Informasi Sumatera Barat menjadi salah satu momen utama dalam acara ini, yang juga menandai langkah awal dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik di wilayah Sumatera Barat. 

Selain itu, pada acara ini dilakukan juga penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama oleh Gubernur, Walikota, dan Bupati se-Sumatera Barat, serta penandatanganan MoU antara Komisi Informasi Sumatera Barat dengan Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat dan Politeknik Negeri Padang. Kolaborasi ini bertujuan untuk menguatkan kerja sama dalam pengelolaan dan penyebarluasan data statistik yang akurat dan dapat dipercaya.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Barat, Bapak H. Mahyeldi, SP, menyoroti pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disediakan oleh Badan Publik. "Di era digital saat ini, dimana informasi membanjiri kehidupan masyarakat. Sayangnya, informasi yang diterima masyarakat itu tidak selalu benar. Konsistensi Badan Publik memberikan layanan informasi publik Komisi Informasi menjadi sangat penting agar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan badan publik lainnya dapat meningkat, sehingga masyarakat mau mencari informasi melalui saluran yang benar dan diatur oleh Undang-Undang," ujarnya.

Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat juga mengumumkan bahwa Monev Badan Publik tahun ini merupakan yang ke-10 yang diawali tahun 2014. Kemudian semenjak tahun 2021 KI Sumbar telah melaksanakan berbasiskan aplikasi e-Monev. Data dari Monev tahun lalu menunjukkan bahwa dari 51 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sumbar, hanya 3 yang masuk kategori informatif. Upaya untuk meningkatkan kategori informatif diharapkan akan terus dikejar melalui Monev tahun 2024 ini.

Acara ini juga mencatat adanya kolaborasi yang erat antara Komisi Informasi dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat dalam mengembangkan buku QRCode PPID. Buku ini diharapkan dapat menjadi panduan digital bagi Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) di Pemerintah Daerah dan Badan Publik lainnya, memudahkan akses masyarakat terhadap informasi publik secara transparan dan akurat.

Sebagai bagian dari upaya mendukung inisiatif pemerintah daerah, LLDikti Wilayah X memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini, mengingat pentingnya transparansi informasi publik dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Keberadaan LLDikti X dalam acara ini menggarisbawahi komitmen kami dalam memastikan bahwa lembaga-lembaga pendidikan tinggi di wilayah ini turut berperan aktif dalam mencapai tujuan-tujuan ini.

Humas LLDikti X

LINK TERKAIT