Sehubungan dengan surat Saudara Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Pengusulan Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, dapat disampaikan hal sebgai berikut:
Yth. PNS di lingkungan LLDIKTI Wilayah X
Sehubungan dengan surat Saudara Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Pengusulan Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, dapat disampaikan hal sebgai berikut:
Ketentuan batas waktu penerimaan usulan Satyalancana Karya Satya tahun 2023 untuk penyematan pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI telah ditutup.
Usulan Satyalancana Karya Satya masih dapat diusulkan tapi tidak untuk penyematan tanggal 17 Agustus 2023 tapi untuk penyematan pada tanggal 2 Mei 2024
Berkas usulan yang pernah diusulkan diharapkan dapat diusulkan ulang dengan menggunakan dokumen terbaru
Adapun persyaratan untuk usulan Satyalancana Karya Satya adalah sebagai berikut;
Asli Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (format terlampir)
Salinan sah SKP 2 tahun terakhir
Salinan sah SK Jabatan terakhir
Salinan sah SK Pangkat terakhir
SK CPNS
Asli Daftar Riwayat Hidup (format terlampir)
Setiap dokumen dilampirkan dalam bentuk hardcopy dan softcopy fomat pdf
Ukuran file softcopy maksimal ukurannya 2 megabyte (mb)
Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Kepala,
ttd
Afdalisma
NIP 197012051992032002