LLDIKTI Wilayah X bekerja sama dengan Ditjen Kelembagaan IPTEK DIKTI Kemenristekdikti mengadakan sosialisasi instrumen pendirian dan perubahan bentuk perguruan tinggi serta pembukaan program studi baru yang diikuti badan penyelenggara serta pimpinan perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah X, Kamis (21/3).

Direktur Pengembangan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Ditjen Kelembagaan IPTEK DIKTI Kemenristekdikti Ir. Ridwan, M.Sc. mengatakan sebagai tindak lanjut "> LLDIKTI Wilayah X bekerja sama dengan Ditjen Kelembagaan IPTEK DIKTI Kemenristekdikti mengadakan sosialisasi instrumen pendirian dan perubahan bentuk perguruan tinggi serta pembukaan program studi baru yang diikuti badan penyelenggara serta pimpinan perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah X, Kamis (21/3).

Direktur Pengembangan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Ditjen Kelembagaan IPTEK DIKTI Kemenristekdikti Ir. Ridwan, M.Sc. mengatakan sebagai tindak lanjut " />

Sosialisasi Instrumen Pendirian Perguruan Tinggi dan Pembukaan Program Studi

<p><span initial;"="">LLDIKTI Wilayah X bekerja sama dengan Ditjen Kelembagaan IPTEK DIKTI Kemenristekdikti mengadakan sosialisasi instrumen pendirian dan perubahan bentuk perguruan tinggi serta pembukaan program studi baru yang diikuti badan penyelenggara serta pimpinan perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah X, Kamis (21/3).</span></p><p>Direktur Pengembangan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Ditjen Kelembagaan IPTEK DIKTI Kemenristekdikti Ir. Ridwan, M.Sc. mengatakan sebagai tindak lanjut

LLDIKTI Wilayah X bekerja sama dengan Ditjen Kelembagaan IPTEK DIKTI Kemenristekdikti mengadakan sosialisasi instrumen pendirian dan perubahan bentuk perguruan tinggi serta pembukaan program studi baru yang diikuti badan penyelenggara serta pimpinan perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah X, Kamis (21/3).

Direktur Pengembangan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Ditjen Kelembagaan IPTEK DIKTI Kemenristekdikti Ir. Ridwan, M.Sc. mengatakan sebagai tindak lanjut dari arahan presiden terkaitsemua proses perijinan di Kemenristekdikti dipercepat, dan dilakukan monitoring serta evaluasi yang ketat.

“Sekarang ini, sejak tahun 2019 untuk pendirian perguruan tinggi, perubahan bentuk, pembukaan prodi, penambahan program studi, penggabungan dan penyatuan diproses secara online. Proses perizinan dipercepat dan monitoring serta evaluasi diperketat” ucap Ridwan.

Penerimaan usulan pembukaan program studi kata Ridwan sekarang tanpa periode waktu. Apabila semua persyaratan terpenuhi waktu prosesnya hanya 15 hari.

Tahun 2019, usulan penambahan prodi hanya berdasarkan 3 kriteria. Untuk prodi S1, S2, dan diploma mencakup kelembagaan, sumber daya, dan kurikulum. Sedangkan untuk program doktor mencakup sumber daya manusia, Sistem Penjaminan Mutu, dan kurikulum.

Dalam Permenristekdikti Nomor 51 tahun 2018 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta disebutkan jumlah dosen minimal untuk setiap prodi 5 orang. Untuk pendirian Universitas minimal 5 prodi dan Institut 3 prodi. Sedangkan untuk batas usia dosen 58 Tahun (Belum ber NIDN), 65 Tahun (Jabatan Akademik Non Guru Besar), dan 70 Tahun (Jabatan Akademik Guru Besar).

Lebih lanjut Ridwan menjelaskan sebelum mengajukan usulan Pendirian/Perubahan PTS atau Pembukaan Program Studi pada Perguruan Tinggi, Pengusul terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi dari LLDIKTI wilayah setempat.

Dokumen yang disertakan dalam permohonan rekomendasi tersebut adalah Akta Notaris pendirian Badan Penyelenggara, SK Menkumham tentang Pendirian Yayasan, SK Izin Pendirian, Rekam Jejak Perguruan Tinggi, Tingkat Kejenuhan Program Studi, Pertimbangan Senat Perguruan Tinggi, Persetujuan Badan Penyelenggara, dan Kerja Sama dengan dunia usaha atau industri untuk program pendidikan vokasi.

Sedangkan untuk usul Perubahan PTS dilakukan juga evaluasi terhadap Akreditasi Program Studi (APS), status prodi di PDDIKTI (aktif/tidak aktif), dan status perguruan tinggi (pembinaan/aktif).

Pada kesempatan tersebut Kabag Kelembagaan dan Sistem Informasi LLDIKTI Wilayah X Jamurin SH, MH mengatakan 60 persen mahasiswa di Indonesia ada di PTS. Kontribusi yang sangat besar dalam menyumbangkan sumber daya manusia.

“Lulusan yang memiliki kompetensi dan berdaya saing tentunya dihasilkan oleh perguruan tinggi yang menjadikan mutu sebagai prioritas dalam penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita selalu tingkatkan mutu pendidikan tinggi kita agar lulusan memiliki kompetensi serta berdaya saing,” tutup Jamurin. (Subbag TUBMN)


Paparan narasumber dapat diunduh pada tautan berikut:

Materi Sosialisasi Instrumen Pendirian Perguruan Tinggi dan Pembukaan Program Studi

Ir. Ridwan, M.Sc

Silemkerma 2019

Sosialisasi Perubahan PT dan Pembukaan PS

Sosialisasi Reformasi Perizinan 2019

SHARE :
LINK TERKAIT