Sosialisasi Kebijakan Akreditasi Prodi LAMEMBA

LLDIKTI Wilayah X bekerja sama dengan Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA) menyelenggarakan sosialisasi kebijakan akreditasi program studi di aula lantai 3, Senin (30/1/2023).

LLDIKTI Wilayah X bekerja sama dengan Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA) menyelenggarakan sosialisasi kebijakan akreditasi program studi di aula lantai 3, Senin (30/1/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi LLDIKTI dalam melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi. Hal ini, sangat erat kaitannya dengan fasilitasi kesiapan perguruan tinggi dalam penjaminan mutu eksternal serta bagaimana implementasi Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang akreditasi program studi dan perguruan tinggi.

Ukuran keberhasilan dari suatu institusi pendidikan tinggi maupun program-program studi adalah sejauh mana capaian akreditasi yang bisa dihasilkan. Akreditasi perguruan tinggi maupun program studi bertujuan untuk memberikan standar mutu dan mendorong perguruan tinggi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan sampai ke tahapan akreditasi unggul bahkan sampai ke tingkat internasional.

Demikian disampaikan Kepala LLDIKTI Wilayah X, Afdalisma pada saat membuka kegiatan di hadapan pimpinan program studi PTS di wilayah Sumbar, Riau, jambi, dan Kepulauan Riau.

Lebih lanjut, Afdalisma memaparkan di lingkungan LLDIKTI Wilayah X berdasarkan data per Januari 2023 terdapat sebanyak 223 perguruan tinggi, dengan jumlah program studi (prodi) sebanyak 1179 prodi.

4 prodi sudah terakreditasi unggul, atau baru sekitar 0,3 % dan 31 program studi yang terakreditasi A, 60 prodi terakreditasi Baik Sekali, 464 prodi terakreditasi B, dan sisanya terakreditasi Baik, cukup, kedaluwarsa maupun belum mempunyai peringkat dan tidak terakreditasi.

Selanjutnya, kata Kepala Lembaga untuk data akreditasi Prodi cakupan LAMEMBA, di lingkungan LLDIKTI Wilayah X terdapat sebanyak 192 program studi. Di antaranya 6 Prodi terakreditasi A, 5 prodi terakreditasi Baik Sekali, 76 Prodi terakreditasi B, dan sisanya terakreditasi Cukup, kedaluwarsa dan belum mempunyai peringkat.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LAMEMBA, Prof. Dr. Ina Primiana, SE, MT mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan agar perguruan tinggi memahami instrumen Akreditasi Program Studi (APS) yang terdiri dari 9 kriteria, 27 dimensi, dan 74 indikator.

“Kami menyampaikan bagaimana cara menulis Dokumen Evaluasi Diri (DED) dan Dokumen Kinerja Prgram Studi (DKPS). Perguruan tinggi harus mengirimkan data yang mudah dimengerti agar asesor mudah dalam melakukan penilaian dan tidak terjadi pengembalian isian instrumen APS,” tutup Prof Ina. (*)


#LLDIKTI
SHARE :
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT