Dalam rangka melaksanakan edukasi pajak kepada mahasiswa terkait kesadaran pajak melalui program inklusi kesadaran pajak, maka Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi akan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sharing Session Program Inklusi Kesadaran Pajak PadaPerguruan Tinggi Tahun 2023 bagi dosen perguruan tinggi pada:
Yth. Pimpinan/Rektor Universitas/Pendidikan Tinggi (terlampir)
Dalam rangka melaksanakan edukasi pajak kepada mahasiswa terkait kesadaran pajak melalui program inklusi kesadaran pajak, maka Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi akan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sharing Session Program Inklusi Kesadaran Pajak PadaPerguruan Tinggi Tahun 2023 bagi dosen perguruan tinggi pada:
hari/tanggal : Selasa, 28 Maret 2023
pukul : 09.00 – 12.00 WIB (registrasi dimulai pukul 08.30 WIB)
media : Aplikasi Zoom Cloud Meetings (dengan meeting ID: 999 111 0050 dan passcode: Inklusi050)
agenda : Rapat Koordinasi dan Sharing Session Program Inklusi Kesadaran Pajak Pada Perguruan Tinggi Tahun 2023
Terkait dengan hal di atas, dengan ini kami sampaikan:
1. Peserta maupun dosen yang ditugaskan untuk mengikuti kegiatan dimaksud diminta melakukan registrasi melalui tautan https://s.id/inklusitahun2023
2. Apabila diperlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bidang P2Humas Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi (Sdr. Andik Khoironi 0853-6557-1223).
Demikian, atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Pajak Sumatera Barat Dan
Jambi
ttd
Wansepta Nirwanda