Dalam rangka percepatan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X telah melaksanakan Workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) bagi Perguruan Tinggi Swasta yang ada di lingkungan Wilayah X.
Dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X akan menyelenggarakan Workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) bagi Perguruan Tinggi Swasta yang ada di lingkungan Wilayah X secara daring
Berdasarkan surat Menteri Sosial Republik Indonesia nomor S-86/MS/B/PB.06.00/11/2022 tanggal 4 November 2022 tentang Peringatan Hari Pahlawan 2022, maka LLDIKTI Wilayah X melaksanakan upacara bendera, untuk itu diharapkan kepada seluruh dosen PNS Dpk dan Kayawan/ti LLDIKTI Wilayah X agar hadir pada :
Dalam sambutannya, Kepala LLDIKTI Wilayah X menyampaikan apresiasi atas capaian dan perolehan izin dari Kemendikbudristek berupa Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Program Profesi pada Institut Kesehatan Mitra Bunda di Kota Batam.
Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma, SH, M.Pd didampingi Subkoordinator Kelembagaan Tetri Aida, S.Kom, MM menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Mendikbidristek tentang izin pembukaan program studi, pencabutan izin program studi, perubahan badan penyelenggara, dan izin penggabungan perguruan tinggi kepada pimpinan PTS di ruang sidang lantai 2, Selasa (25/10/2022).