Menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kemndikbudristek Tahun 2020 terkait temuan penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang belum tepat sasaran (tidak eligible) terhadap para dosen di lingkungan LLDIKTI Wilayah X
Sehubungan dengan surat dari Sekretaris Jendral Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, Dan Teknologi nomor 8830/A.A6/HM.02.02/2023 tanggal 14 Maret 2023, bersama ini disampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan dukungan publik terhadap kebijakan Kemendikbudristek
Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma menerima penghargaan sebagai satuan kerja “Terbaik Pertama” Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 dari Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Plaza Insan Pendidikan Berprestasi, Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Bersama ini disampaikan bahwa Indikator Kinerja Utama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X Tahun 2023 masih sama dengan tahun sebelumnya. Maka dengan telah berakhirnya triwulan I tahun 2023 diminta kepada seluruh Pimpinan PTS untuk menyampaikan Capaian Indikator Kinerja Utama masing-masing PTS melalui link berikut : http://bit.ly/iku2023TW1
Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma didampingi Kepala Bagian Umum Rahmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mendikbudristek tentang izin penggabungan perguruan tinggi dan izin pembukaan program studi di ruang sidang lantai 2, Senin (27/3/2023).
Berdasarkan Surat Edaran MENPAN RB No. 4 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023 serta untuk meningkatkan pelayanan di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X, maka kami akan melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan dalam pelayanan yang telah kami berikan. Untuk itu, kami mohon kesediaan Bapak/Ibu untuk mengisi kuesioner melalui link berikut: bit.ly/SKMTW1_2023, serta memberikan penilaian terhadap berbagai pelayanan yang